Saturday, July 23, 2016

Persyaratan yang pembuatan SIM yang tidak tercantum di UU(undang-undang) dan PP(peraturan pemerintah)

13 comments
Sebelumnya saya telah membahas tentang informasi pembuatan SIM baru berdasarkan pengalaman di polres daerah saya. nah, kali ini saya bagikan pengalaman lainnya mengenai pembuatan SIM baru.


Sesuai judul di atas adalah persyaratan yang tidak tercantum di UU dan PP, artikel berikut ini adalah berdasarkan pengalaman pribadi saya dalam pembuatan SIM di daerah saya – mungkin tiap daerah beda dalam penerapannya.


1. Pakailah pakaian yang sopan
Maksud dari pakaian sopan artinya anda yang akan membuat SIM menggunakan pakaian rapih. Dengan spesifikasi sebagai berikut.

a.       Alas kaki
Ada baiknya alas kaki yang digunakan adalah sepatu, boleh menggunakan sandal dengan catatan sandal yang laik digunakan. Yang dilarang adalah datang ke kantor polisi bertujuan membuat SIM tanpa alas kaki alias nyeker men,,,
Kata Pak Polisi Bilang,, “ Disini kantor! Masa’ ‘gak pakek Alas Kaki!, beli dulu di warung depan ada yang jual sandal kok. Atau mau pulang dulu ambil sandal juga boleh.”

Baca juga : Urutan Tes SIM C


b.       Celana
Celana yang dipakai jika anda datang ke kantor polisi dan berniat membuat SIM harus menggunakan Celana Panjang. Jadi jika anda punya celana dengan harga setengah juta dolar pun kalo panjangnya belum lebih dari 2cm di atas mata kaki tidak dalam kategori celana panjang, apalagi kalo anda pakek celana dalam dijamin jadi bahan tertawaan dan olok-olok dan pasti diusir dari kantor polisi.
Kata Pak Polisi Bilang,, “ Disini kantor! Masa’ ‘gak pakek Celana!, pake celana panjang yah,beli dulu di warung depan ada yang jual celana panjang, pake celana trening juga gak pa pa kok. Atau mau pulang dulu ganti celana juga boleh.”
Kesimpulannya adalah sing penting celana panjang (celana olahraga,celana jas hujan,mau bahan apapun –jins,katun,wol,dll.) yang tidak diperkenankan berbahan plastic kresek yang tampak norak dan transparan(khusus celana jas hujan), kain spanduk bekas, kain bekas karung.
c.        Baju
Baju boleh menggunakan kaos oblong,kaos olah raga Berlengan. Akan lebih baik jika anda menggunakan kemeja. Lebih kece lagi menggunakan jas lengkap atribut.
d.       Penutup Kepala
Bebas menggunakan penutup kepala (peci,topi,dll) dengan batas sekedar menutupi rambut. Tidak diperkenankan menggunakan helm ke dalam ruangan –karena gak bakalan ditilang, .
e.        Kacamata
bebas
f.         Rambut
Asal sopan, dengan tujuan berkunjung ke kantor polisi. Tidak terlalu mencolok –misal seperti anda mau berangkat ke konser music rock, sudah pasti suruh cukuran dulu.


2. Berkelakuan baik dan sopan

Berdasarkan pengalaman saya. Polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, sudah seharusnya dihormati, kalo sekiranya khawatir menyinggung (polisi juga manusia biasa) bisa dengan tersenyum dapat mecegah adanya kesalahpahaman antara anda dengan bapak ibu polisi. Ingat! Selalu tersenyum ikhlas –simetris lebar tarikan pipi kiri dan kanan seimbang. Kalo tidak seimbang nanti disangka senyum sinis bin culas.

3. Bawalah alat tulis sendiri
Banyaknya pendaftar yang membuat SIM baru atau memperpanjang SIM, seringkali saya gak kebagian alat tulis untuk mengisi formulir. Sehingga saya paling bontot pengisian formulirnya. Akan lebih baik jika kita membawa alat tulis jika hendak membuat SIM baru atau memperpanjang SIM. 

4. Matikan HP (handphone) / ponsel saat melakukan ujian
Namanya juga ujian, dari sejak jaman sekolah dasar hingga sekarang punya anak hampir lulus sekolah dasar. Yang namanya ujian harus khidmat dan dilarang nyontek. Maka ada baiknya mematikan HP anda ketika ujian sedang berlangsung.
Sekian masukan dari saya mengenai beberapa hal yang harus disiapkan sebelum anda berniat membuat SIM. Artikel di atas adalah persyaratan yang tidak tercantum di dalam UU ataupun PP untuk melakukan pendaftaran SIM baru atau memperpanjang SIM di Kantor Polres daerah saya, namun tetap penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Semoga pengalaman saya ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

 Baca juga : 
Pra syarat Formal Penerbitan SIM baru
Urutan Tes SIM C
URUTAN TES SIM C BAGIAN II

13 comments :

  1. kalau rambut berwarna(semir) boleh ?

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. Kalau g pakai celana dalam boleh min

    ReplyDelete
  4. klau rambut botak gpp min ??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Boleh,, asal jangan lupa pakek helm. Takutnya polisi keliru..😅

      Delete
  5. Replies
    1. boleh,, asal softlens nya jangan hitam semua, nanti gelap.

      Delete
  6. Replies
    1. Abu-abu itu gak jelas, entah hitam atau putih. Kalo abu gosok boleh dipake cuci piring

      Delete

Entri Populer

Followers